Warga Geram Jalan Menuju Pantai Kubu Rusak Akibat Aktivitas Truk Over Kapasitas

Tim iNewsKobar
Akibat seringnya dilalui truk bermuatan lebih atau over kapasitas, jalan menuju Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi rusak./FOTO: ist

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Akibat seringnya dilalui truk bermuatan lebih atau over kapasitas,  jalan menuju Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi rusak. Jalan utama menuju Pantai Kubu ini terlihat mulai berobang kecil hingga sedang. Hal ini sontak membuat warga sekitar geram. Seharusnya trus besar dilarang melintasi jalan desa tersebut. 

Mengingat Desa Kubu imerupakan desa wisata, sehingga dengan adanya kerusakan jalan ini bisa mengganggu aktivitas masyarakat yang ingin berkunjung.

"Frekuensi keluar masuk truk-truk perusahaan ini bukan hanya bisa mengakibatkan rusaknya jalan, tetapi juga bisa membahayakan pengguna jalan lain karena debu/pasir dari truk-truk ini sangat mengganggu penglihatan pengendara. Karena warga di sini mayoritas berjualan di pantai, kalo pantai sepi pengujung kita ikut kena imbas,” ujar Siti warga sekitar pantai kubu.

Tak hanya Siti, Harun seorang nelayan di Desa Kubu juga mengeluhkan hal serupa. Ia meminta dinas terkait untuk menegur perusahaan yang mengoperasikan truk over kapasitas yang membuat jalan desa menjadi rusak. “Kami warga sini juga terganggu dengan jalan desa yang mengalami kerusakan akibat truk truk itu. Kami harap jalan diperbaiki oleh pihak perusahaan,” keluhnya.


Terpisah, Komisi A DPRD Kobar yang membidangi masalah ini saat dikonformasi iNewsKobar.id mengaku sudah menerima laporan tersebut.

Terkait kerusakan jalan desa tersebut tentu menjadi salah satu prioritas di DPRD untuk segera dibahas dan dicarikan jalan keluarnya.

"Secara kelembagaan, pertama-tama kami akan melakukan monitoring ke lokasi ruas-ruas jalan yang dikabarkan rusak. Kemudian memanggil pihak perusahaan untuk dimintai penjelasan sekaligus solusi, baik itu jangka pendek maupun jangka panjang terkait permasalahan ini," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kobar Dicky Zulkarnaen.

Di samping itu, ruas-ruas jalan rusak ini yang dilewati kendaraan atau truk perusahaan merupakan jalan kabupaten.

Menurutnya, perusahaan wajib bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang terjadi. "Seperti apa tanggung jawab perusahaan ini yang perlu kita rumuskan bersama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan juga masyarakat yang terdampak.”

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network