SINGKAWANG, iNewsKobar.id - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 4 kg narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Dua penyelundup tak berkutik saat ditangkap petugas ketika tengah bersantai di sebuah warung.
Dalam penggerebekan itu polisi dari Polres Singkawang sempat menggeledah dan menemukan bungkusan plastik. Begitu bungkusan plastik dibuka ternyata berisi narkoba jenis sabu.
Barang bukti 4 kg sabu ini dibawa oleh dua pria asal Kabupaten Bengkayang dari perbatasan Malayasia. Rencananya sabu itu akan diedarkan di wilayah Kalbar termasuk Kota Singkawang.
"Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti uang tunai senilai Rp8 juta dan 216 Ringgit Malaysia," kata Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, Jumat (20/10/2023).
Sementara itu polisi juga mengungkap tiga kasus narkoba lainnya dengan menangkap enam orang tersangka.
Para tersangka ini dijerat Pasal 114 dan 112 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait