Baliho Caleg Marak di Jalanan, Pj Bupati Kobar: Harus Taat Bayar Retribusi

Sigit Dzakwan Pamungkas
Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi./FOTO: humas

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Baliho sosialisasi marak dipasang di pinggir jalan di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Jelang Pemilu 2024 menjadi perhatian Pemkab Kobar. Hal ini harus dibarengi pendapatan asli daerah melalui pembayaran retribusi.

Sebab potensi peningkatan PAD dari sektor pembayaran pajak retribusi dari sosialisasi Bacaleg tentu sangat diharapkan.

Pihaknya mengingatkan, kepada para Bacaleg yang melakukan sosialisasi melalui pemasangan Baliho atau atribut lainnya Jelang Pemilu taat membayar retribusi tersebut. 

"Banyaknya baliho bacaleg yang terpasang, diharapkan teman teman bacaleg ada ketaatan membayar retribusi kepada daerah, hal ini pemasukan bagi pendapatan asli daerah," kata Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi.

Menurutnya, pemerintah daerah Kobar maupun lembaga penyelenggara Pemilu belum bisa berbuat dalam menertibkan baliho - baliho bacaleg yang terpasang di dalam kota Pangkalan Bun.

Meski tahapan kampanye baru di mulai pada 4 November 2023 ini, KPU Kobar akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT), tentunya pada memasuki masa kampanye itu jika ada pelanggaran baru ada tindakan. 

“Saat ini belum memasuki tahapan kampanye, dimana baliho baliho yang terpasang itu sebatas memperkenalkan diri dari bacaleg, sehingga kita maupun penyelenggara pemilu tidak bisa melakukan penertiban, hanya saja saya minta teman teman bacaleg yang memasang baliho agar membayar retribusi karena itu seperti baliho iklan, harus ada kontribusi dong untuk PAD.”

Ia mengimbau kepada seluruh Partai Politik peserta Pemilu untuk memberikan imbauan kepada seluruh bacaleg dari masing masing Partai Politik, untuk mentaati aturan dalam pemasangan baliho, pada saat memasuki masa kampanye. 

"Dalam pemasangan baliho pada saat memasuki masa kampanye pastinya ada aturannya dong, karena lembaga penyelenggara Pemilu pastinya telah mengeluarkan aturannya agar jangan ada pelanggaran, haruslah di taati, pemasangan baliho pun harus di tata dengan rapih agar tidak merusak estetika kota.”

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network