LAMANDAU, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalteng menggelontorkan Rp25,2 miliar untuk dana pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lamandau pada 2024 mendatang.
Dana itu dikucurkan kepada dua lembaga penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Penjabat Bupati Lamandau, Lilis Suriani menjelaskan, dana tersebut dikucurkan untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada di daerah setempat melalui skema hibah daerah. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kami telah menandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Lamandau,” ujar Lilis saat dikonfirmasi pada Kamis, 2 November 2023.
Dalam naskah tersebut termuat besaran dana hibah yang diserahkan Kepada Bawaslu Kabupaten Lamandau adalah sebesar Rp5.476.000.000,- dan KPU Kabupaten Lamandau Rp19.750.000.000,-. Penyaluran dibagi dalam 2 tahapan, Tahun 2023 sebesar 40% dan Tahun 2024 60%.
“Ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemkab Lamandau untuk mendukung terwujudnya sebuah proses pilkada yang berkualitas di Kabupaten Lamandau. Sehingga Pemda telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pilkada bupati dan wakil bupati tahun 2024,” ucapnya.
Dia melanjutkan, jumlah anggaran tersebut berdasarkan proposal pengajuan oleh pihak penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Lamandau dengan jumlah total sebesar Rp25.226.000.000,- yang penyalurannya dibagi dalam dua tahap, yakni tahun ini dan tahun depan.
“Setelah penandatanganan NPHD ini dapat dilakukan pencairan setelah 14 hari kemudian,” ujarnya.
Ia berharap, anggaran tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku. Serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dengan tepat waktu kepada pemerintah daerah.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau, Yustedi mengungkapkan, untuk anggaran Pilkada serentak tahun 2024, pihaknya semula mengalokasikan anggaran Rp4,5 miliar. Namun setelah proses usulan dan pencermatan kembali, akhirnya dapat disetujui sebesar Rp5.476.000.000,- berarti ada penambahan sekitar Rp976.000.000,-.
“Kami atas nama Lembaga sangat berterimakasih kopada Pemda Lamandau dan TAPD. Selanjutnya, kami juga mohon dukungan juga dari pemerintah daerah dan stakeholder serta semua elemen masyarakat dalam proses pengawasan Pemilu maupun Pilkada serentak tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait