KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kotawraingin Barat (Kobar), Kalteng Juni Gultom kembali mengingatkan agar ASN netral dalam pesta demokrasi mendatang.
Netralitas dalam pemilu wajib dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk ASN yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat pada Pemilu 2024 mendatang
Pasalnya, apabila terbukti ASN terlibat dalam politik praktis, maka sanksi berat akan diberikan.
“ASN itu harus netral dalam rangka pelaksanaan Pemilu serentak yang akan diaksanakan mulai pada Februari 2024 dan sudah menjadi komitmen bersama, baik dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah,” ujar Juni.
Juni Gultom menyampaikan ASN tidak boleh memposting terkait pasangan calon (paslon) Pilkada maupun Pileg.
“Dan juga memposting di medsos atau menggunakan atribut paslon pemilu itu jelas tidak netral dan melanggar," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya bakal melalui surat edaran kepada seluruh ASN supaya tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan- ketentuan netralitas ASN pada pemilu.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait