KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Dugaan penggembosan suara di pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mulai mencuat.
Dugaan penggembosan suara dilakukan oleh oknum tertentu dimulai sejak proses Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan pendataan di lapangan.
Hal ini disampaikan calon kades nomor urut 01 atas nama Zaenuri saat bertemu sejumlah wartawan di Pangkalan Bun pada Senin 6 November 2023. Sejumlah bukti foto, video maupun dokumen lainnya ditunjukkan untuk memastikan adanya dugaan penggembosan suara terhadap dirinya sejak proses pantralih.
“Sejak proses patralih pun dugaan kami sudah tidak fair. Bagi warga yang pro saya sudah mulai digembosi suaranya. Mulai dari saya dan istri yang tak masuk DPT, 22 orang timses saya dan keluarga saya. Kalau dijumlahkan ada sekitar 30 an suara saya hilang. Padahal selisih saya sama nomor urut 04 Sri Wahyuni hanya 21 suara. Ini menunjukkan adanya penggembosan suara supaya tidak bisa memilih,” ujar Zaenuri kepada iNewsKobar.id.
Ia menduga ada kekuatan besar yang mendesain supaya nomor urut 04 atas nama Sri Wahyuni menang saat pilkades. “Ya kita lihat saja fakta yang ada. Banyak pengembosan suara dari kubu saya sejak awal saat masih proses pantralih sampai penetapan DPT. Bahkan proses DPS sampai pleno DPT dilakukan secara tidak fair. Tiba tiba sudah diplenokan saja. Kita tidak diberi hak sanggah mau hak tahu terkait data DPS diawal,” ujar Zaenuri lagi.
Dirinya juga menunjukkan bukti screenshoot foto berkas DPT pilkades di TPS 2 pada nomor 113 dengan NIK 620106021191xxxx atas nama MOH. KHOIRUL ROZIKIN dan nomor 114 dengan NIK 620506430591xxxx atas nama MISTALIA. Janggalnya kedua NIK tersebut milik Zaenuri dan istrinya Kamsih bukan NIK milik keduanya.
Hanya dua nama yang diganti saat pleno DPT dan yang lain satu halaman semua nama tetap sama. Nomor 112 dan 115 masih tetap sama namanya yakni Istianah dan Arif Nur Kuntoro.
“Ini yang fatal, saya lihatkan bukti saya. NIK saya dan istri awalnya ada di database DPT Pilkades sebenarnya. Data ini yang belum diprint masih di file komputer dan saya punya fotonya. Namun saat Pleno DPT yang berkasnya sudah diprint nama saya dan istri tiba tiba hilang. Namun NIK nya masih punya saya dan istri. Aneh bin ajaib, mau curang tapi mainnya kasar dan kelihatan,” ujar Zaenuri lagi.
“Harapan saya Pj Bupati Kobar bisa bijaksana dalam memutuskan gugatan saya terkait pilkades ulang di 3 TPS,” imbuhnya.
Saat iNewsKobar.id mencoba menghubungi Ketua Panitia Pilkades Amin Jaya, Sujarwo untuk meminta konfirmasi terkait hal ini melalui sambungan telepon dan juga pesan singkat Whatsapp tak dijawab.
Sebelumnya, Seketaris Panitia Pilkades se-Kobar Yudhi Hudaya mengaku dalam kasus DPT atas nama Zaenuri dan Kamsih yang tiba tiba menghilang dari DPT diduga humen eror dari pihak panitia desa. “Kemungkinan ada kasus human erornya. Yang jelas harusnya sebagai calon kades dari awal harus berperan aktif mengawal suara melalui pengawalan DPS sampai pleno DPT Pilkades,” ujar Yudhi.
Untuk diketahui, dari hasil rekapitulasi suara pilkades Amin Jaya, diperoleh Nomor urut 01 Zaenuri mendapatkan 804 suara, nomor urut 02 Eko Bambang S 417 suara, nomor urut 03 Hariyadi 602 suara, dan nomor urut 04 Sri Wahyuni 825 suara.
Pihak panitia memutuskan dalam pleno bahwa nomor urut 04, Sri Wahyuni yang mendapatkan 825 suara sebagai pemenangnya. Sedangkan nomor urut 01 Zaenuri mendapatkan 804 suara. Hanya selisih 21 suara.
Jika ditotal ada sebanyak 2.648 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Padahal DPT pilkades Amin Jaya ada 3.574 pemilih. Jadi ada 926 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya atau golput.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait