KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Seperti tahun 2022, tahun ini Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, dipastikan kembali gagal meraih penghargaan piala adipura. Padahal, di tahun sebelumnya Kobar pernah meraih prestasi itu sebanyak 12 kali berturut-turut.
Penyebab kegagalan dikarenakan data pokok maupun data penunjang pengelolaan persampahan belum mendapat validasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Akibatnua Kobar tidak masuk dalam nominasi penilaian tim adipura.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar Nurliani mengatakan, validasi penilaian adipura dari KLHK dilakukan di awal tahun 2023, semestinya pengusulan dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Kita data-data pendukung belum punya seperti Perbup dan Perda yang lebih spesifik yang mengatur pembatasan sampah, pengurangan dan pemanfaatan sampah. (Data) belum tervalidasi, harusnya data di 2022 sudah diinput,” kata Nurliani.
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan serta memenuhi semua persyaratan dan validasi dari KLHK guna mengikuti nominasi adipura tahun 2024. Saat ini, DLH tengah melakukan penyusunan draft Perbup pembatasan sampah.
“Jadi saat ini masih berproses, sudah kita buat draft Perbup untuk penilaian yang akan datang. Harapan kami di tahun 2024, Kobar bisa ikut berpatisipasi.”
“Kondisi di lapangan juga masih perlu pembenahan, salah satunya di TPA Translik. Tahun ini kita pengadaan excavator untuk menunjang itu,” pungkasnya.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait