Pembobol Kantor Disdikpora Kobar dan Minimarket Dibekuk Polisi

Sigit Dzakwan Pamungkas
Kedua pelaku AS san FL permah membobol Kantor Disdikpora Kobar dan Minimarket beberapa waktu lalu./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Anggota Buser Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam beberapa kasus pencurian yang kerap beraksi dibeberapa lokasi dalam kota Pangkalan Bun.

Kedua pelaku AS san FL permah membobol Kantor Disdikpora Kobar dan Minimarket beberapa waktu lalu.

Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman menuturkan, pelaku AS sudah tiga kali terlibat dalam kasus pencurian, yakni yang pertama pada September 2023 di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kobar. 

“Saat melakukan aksi yang pertama ini pelaku bersama rekannya berinisial SBY saat ini menjadi DPO berjalan kaki melewati bagian belakang Kantor Dispora yang tidak terpantau CCTV, kamudian masuk kedalam dengan cara mencongkel teralis jendela dan mengambil tiga unit laptop, dua unit komputer,  satu unit alat penghancur kertas, tiga speaker aktif, empat kalkulator, dua batrai UPS dan satu buah harddisk,” ujar Kapolres, Rabu (21/2) saat pers release di Mapolres Kobar.

Dari aksinya tersebut, lanjut Kapolres, pelaku kemudian menjual hasil curiannya dan mendapatkan bagian sebesar Rp4 juta rupiah, sementara itu korban menderita kerugian senilai Rp 77,6 juta.

Tidak Cukup sampai disitu, pelaku AS kembali beraksi pada bulan November 2023 dengan rekannya berinisial AR saat ini menjadi DPO di sebuah minimarket Blanza Go yang beralamat di Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.

Aksi pembobolan minimarket yang dilakukannya bersama temannya itu dengan cara memanjat bagian belakang minimarket, kemudian masuk melalui atap dan menggunakan sebilah kayu untuk turun dan naik dari minimarket.

“Pada aksinya yang kedua, pelaku mengambil barang berupa decorder CCTV dan produk kemasan milik Blanza Go, dan sebagian besar sudah dijual dengan perolehan hasil senilai Rp 1,5 juta. Atas kejadian tersebut pihak Blanza Go diperkirakan menderita kerugian senilai Rp39 juta,” imbuh Yusfandi.

Seolah tak puas dengan hasil curian sebelumnya, AS kembali beraksi melakukan pencurian sepeda motor dengan seornag rekannya berinisial FL di TKP yang berada di rumah barakan Jalan Jendral Sudirman, Gang Naga, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.

 

“Pelaku bersama rekannya ini dari awal Sudah berniat melakukan pencurian sepeda motor dan berkeliling menggunakan stau unit motor jenis Honda Beat. Sampai di lokasi yang ditentukan kemudian langsung mendatangi sepeda motor incaran yakni Merk Yamaha WR dan langsung membawa kendaraan motor hasil curian tersebut dibantu pelaku FL.”

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa untuk sepeda motor hasil curian belum sempat terjual dan saat dilakukan penggeledahan berada di rumah pelaku AS dan dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 25 juta.

“Kepada pelaku kami kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUH Pidana tentang pencurian.”

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network