KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Surat Keputusan (SK) nya diserahkan melalui Gubernur Kalteng pada Senin 27 Mei 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rody Iskandar. “Atas nama jajaran OPD Kabupaten Kobar, tentunya kami mengucapkan selamat dan sukses atas perpanjangan masa jabatan Bapak Budi Santosa, sebagai Pj Bupati Kotawaringin Barat. SK perpanjangan dari Mendagri diserahkan oleh Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran di Palangka Raya hari ini (Senin),” ungkap Rody Iskandar, Senin (27/5/2024).
Selama satu tahun menjabat sebagai Pj dan menakhodai pemerintahan daerah telah berhasil memperoleh 28 penghargaan baik tingkat Nasional maupun Provinsi Kalteng. Dengan rincian 15 penghargaan tingkat Nasional dan 13 penghargaan tingkat Provinsi. Begitu juga, mandat pemerintah pusat untuk penanganan khusus terhadap inflasi, stunting dan kemiskinan ekstrem dapat dilaksanakan dengan baik.
“Dimasa jabatan berikutnya, tugas tambahan yang tidak kalah penting adalah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada untuk memilih Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat yg akan dilaksanakan pada bulan November 2024 yang akan datang.”
Seperti diketahui sebelumnya, DPRD Kobar merekomendasikan dua nama untuk menjabat sebagai Pj Bupati Kobar karena masa jabatan Pj Bupati Budi Santosa berakhir pada 25 Mei 2024. Dua nama tersebut adalah Budi Santosa dan Tengku Alisyahbana. Namun pada akhirnya Kemendagri telah menetapkan jabatan Pj Bupati Kobar, Budi Santosa diperpanjang.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait