LAMANDAU, iNewsKobar.id - Kabupaten Lamandau Kalteng merupakam wilayah lintasan yang paling rawan dalam peredaran narkoba. Sebab Kabupaten Lamandau Kalteng berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat (Kalbar).
Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani berkomitmen untuk mewujudkan daerah setempat bebas dari peredaran gelap narkoba. Berbagai program diluncurkan untuk mewujudkan hal tersebut.
Dalam memberantas narkoba, kata Lilis, pihaknya mengharapkan adanya upaya-upaya sinergitas perangkat daerah, serta seluruh elemen Masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.
“Semua elemen masyarakat harus bersatu, dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Generasi Kabupaten Lamandau harus bebas narkoba,” tegas Lilis saat dihubungi baru baru ini.
Ia mengharapkan, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 33,8 kilogram oleh Polres Lamandau baru-baru ini menjadi momen penting untuk meyatukan sikap keseriusan memerangi narkoba. Ini sebagai upaya menurunkan angka penyalahgunaan narkoba, bahkan dapat bersih hingga ke akar-akarnya.
“Pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba, merupakan bagian terintegrasi dari program pemerintah, yang tidak ada tawar menawar.”
Bentuk dan tekat keseriusan Pemkab Lamandau, kata Lilis, dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, dibuktikan dengan menggelar kegiatan sosialisasi secara rutin dan menggelar pelaksanaaan tes urine bagi ASN.
Sementara itu, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menegaskan, tugas Polres Lamandau mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa Indonesia.
“Kami akan terus berupaya mengungkap kasus peredaran gelap di wilayah hukum Polres Lamandau,” pungkasnya.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait