KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan perlindungan sosial kepada para guru ngaji dan tokoh agama di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.
Mereka yang akan menjadi sasaran program perlindungan BPJS ketenagakerjaan ini adalah pekerja rentan/tanpa upah, khususnya guru ngaji dan tokoh agama yang mendedikasikan dirinya untuk kemaslahatan umat di Kotawaringin Barat.
“Kami berusaha membangun komunikasi yang intens dengan lintas sektoral terkait, perusahaan, dan stakeholder, untuk bisa memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sehingga bisa memberikan rasa aman kepada tokoh agama dan keluarganya,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yunan Shahada melalui Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto.
Lanjutnya, program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan tokoh agama. Karena kesejahteraan sosial ini tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah, sehingga harus ada keterlibatan dari segala lini baik dari perusahaan maupun pengusaha.
“Insyaallah ke depan, program ini akan terus bergulir secara bertahap. Sehingga bisa mengakomodir penerima manfaat lainnya seperti guru ngaji, petani, nelayan, stunting, kemiskinan ekstrim serta penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Dengan harapan dapat meningkatkan daya beli umat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.”
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait