KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Anggaran dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebesar Rp31,9 Miliar. Ini merupakan dana hibah yang diambil dari APBD Kobar 2024.
Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, anggaran Pilkada Kobar 2024 ini bisa dicairkan beberapa tahap.
“Saat ini kami telah mengajukan pencairan tahap kedua. Seban per triwulan kita cairkan hingga akhir masa pilkada pada November 2024 mendatang,” ujar Chaidir.
Ia mengatakan, penggunaan dana hibah ini diiawasi ketat oleh Inspektorat maupun BPK. Sehingga pihaknya pun dalam menggunakan anggaran tersebut sangat berhati-hati, dan berdasarkan kebutuhan dalam proses tahapan Pilkada.
“Kami menggunakan anggaran ini sebaik mungkin, karena apa yang kita gunakan pun harus dipertanggungjawaban.”
Selain itu Chaidir juga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kobar, selama ini telah memberikan dukungan yang begitu besar demi kelancaran kegiatan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Hingga saat ini proses tahapan Pilkada di Kobar, dalam tahapan penerimaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Di mana sesuai jadwal, petugas Pemutakhiran Data Pemilih akan dilantik pada 24 Juni 2024 dengan masa kerja sampai dengan 25 Juli 2024,” pungkasnya.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait