KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan DPRD Kobar terus melakukan sinergitas dalam pembentukan regulasi daerah.
Dalam beberapa hari terakhir, rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif digelar secara maraton guna menyelesaikan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi landasan hukum pembangunan di wilayah ini.
Ketua DPRD Kobar, Mulyadin menyampaikan, lima dari enam Ranperda telah berhasil dirampungkan.
“Tinggal satu Ranperda lagi yang belum, yaitu Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Hari ini kita bahas dan targetkan selesai,” ujarnya, Kamis 10 Juli 2025.
Ia menambahkan, pembahasan dilakukan secara intensif dan mendalam agar seluruh rancangan peraturan tersebut bisa segera difinalisasi dan disahkan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Dari enam Ranperda yang tengah dibahas, tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD Kobar. Ketiganya meliputi Ranperda tentang Pasar Rakyat, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
“Ranperda ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat identitas dan perekonomian daerah,” jelas Mulyadin.
Sementara itu, tiga Ranperda lainnya merupakan usulan dari pihak eksekutif atau pemerintah daerah, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketiganya dinilai sangat penting untuk memastikan kesinambungan dan transparansi pembangunan yang tengah berlangsung di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ia menegaskan, proses pembahasan Ranperda ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban formal, tetapi sebagai bentuk komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin Ranperda yang dilahirkan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas dan bisa langsung diterapkan secara efektif.”
Ia menyampaikan harapan agar proses pengesahan keenam Ranperda tersebut bisa segera dilakukan dalam waktu dekat, sehingga implementasinya di lapangan dapat segera dimulai.
“Kami optimis, keenam Ranperda ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Barat.”
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait