Ditlantas Polda Kalteng Gagalkan Balap Liar di Palangka Raya, Satu Motor Diamankan

Tim iNewsKobar
Polisi saat mengamankan motor yang akan digunakan balap liar./FOTO: ilustrasi

 

 

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng menggagalkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Murjani, Palangka Raya pada Minggu malam, 23 Juni 2024.

Kasubditgakkum Ditlantas  Polda Kalteng AKBP Dodik Hartono memimpin upaya penertiban bersama personel Ditlantas dan Satlantas Polresta Palangka Raya.

Ia mengatakan, informasi dari masyarakat setempat menjadi dasar kegiatan dari operasi ini. Hasilnya, satu unit sepeda motor berhasil diamankan. Pemilik sepeda motor tersebut menggunakan knalpot ilegal.

"Untuk mencegah aksi balapan liar, penting partisipasi masyarakat dalam menekan aksi balap liar yang seringkali berujung maut akibat kecelakaan," katanya, Minggu, 23 Juni 2024 malam.

Meski penertiban balap liar termasuk agenda rutin, kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga ketertiban. Ditlantas Polda Kalteng berharap, partoli malam tersebut dapat mengurangi aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu pengguna jalan tetapi juga ketertiban umum.

"Masyarakat di Kota Palangka Raya dan sekitar Jalan Murjani diharapkan dapat menjadi mitra dalam menyelesaikan masalah balap liar di wilayah Hukum Polda Kalteng.”

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network