PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng menggagalkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Murjani, Palangka Raya pada Minggu malam, 23 Juni 2024.
Kasubditgakkum Ditlantas Polda Kalteng AKBP Dodik Hartono memimpin upaya penertiban bersama personel Ditlantas dan Satlantas Polresta Palangka Raya.
Ia mengatakan, informasi dari masyarakat setempat menjadi dasar kegiatan dari operasi ini. Hasilnya, satu unit sepeda motor berhasil diamankan. Pemilik sepeda motor tersebut menggunakan knalpot ilegal.
"Untuk mencegah aksi balapan liar, penting partisipasi masyarakat dalam menekan aksi balap liar yang seringkali berujung maut akibat kecelakaan," katanya, Minggu, 23 Juni 2024 malam.
Meski penertiban balap liar termasuk agenda rutin, kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga ketertiban. Ditlantas Polda Kalteng berharap, partoli malam tersebut dapat mengurangi aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu pengguna jalan tetapi juga ketertiban umum.
"Masyarakat di Kota Palangka Raya dan sekitar Jalan Murjani diharapkan dapat menjadi mitra dalam menyelesaikan masalah balap liar di wilayah Hukum Polda Kalteng.”
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait