KPU Kobar Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pilkada 2024

Tim iNewsKobar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng menggelar rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran data di lokasi khusus jelang pelaksanaan Pilkada Kalteng dan Kobar 2024./FOTO: dok

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id  - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng menggelar rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran data di lokasi khusus jelang pelaksanaan Pilkada Kalteng dan Kobar 2024.

Rapat dihadiri oleh beberapa perwakilan perusahaan perkebunan dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang dipimpin oleh Komisioner KPU Kobar Jaka Wahyu Rahmanto dan Suprianur, Rabu, 10 Juli 2024.

Jaka menjelaskan, salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat ini yaitu rencana pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus.

"Beberapa perusahaan perkebunan yang kami undang berkenan hadir, begitu pula dengan lembaga pemasyarakatan. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024," jelasnya.

Ia melanjutkan, dalam rakor tersebut, terdapat satu perusahaan perkebunan dari CBI Group yang secara khusus meminta agar didirikan TPS di wilayah mereka. 

"CBI Group menyatakan agar bisa didirikan TPS khusus di lokasi mereka. Hal ini sangat penting untuk memastikan para karyawan mereka yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya dengan mudah.”

Menurutnya, pihak LP Kelas IIB Pangkalan Bun juga meminta agar di lokasi tersebut didirikan TPS, mengingat kondisi warga binaan yang mempunyai hak pilih, namun karena kondisi di dalam LP memiliki keterbatasan gerak.

"Jumlah TPS di lokasi khusus belum bisa ditentukan hingga proses pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus selesai. Bila hal tersebut rampung, maka barulah ditentukan berapa jumlah TPS yang dibutuhkan. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya tanpa kendala.”

Jaka  menjelaskan, bagi perusahaan yang tidak mengajukan TPS khusus, mereka menyatakan siap untuk memobilisasi karyawan yang ber-KTP lokal untuk memilih di TPS reguler terdekat.

"Perwakilan perusahaan yang hadir dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa mereka siap memobilisasi karyawannya yang ber-KTP lokal untuk memilih di TPS reguler terdekat dari perusahaan. Hal ini sesuai dengan aturan negara bahwa operasional perusahaan sedang libur saat Pemilu berlangsung. Karena hari pelaksanaan Pemilu adalah hari libur nasional.”

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network