Bawaslu Banjarbaru Hentikan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu

Sazili M
Bawaslu Banjarbaru menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu. Foto: ist

BANJARBARU, iNewsKobar.id - Laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu calon Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, yang dilaporkan oleh Dhieno Yudishtira dengan nomor Register: 001/Reg/LP/PW/Kota/22.02/IX/2024 dinyatakan oleh Bawaslu Banjarbaru bukan merupakan pelanggaran administrasi pemilu. 

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Banjarbaru Nor Ikhsan, kepada sejumlah pers di Banjarbaru, Minggu (6/10/2024) sore, setelah komisioner memutuskan melalui rapat pleno. 

"Hal tersebut bukan merupakan Pelanggaran Administrasi Pemilihan, dan Menghentikan Laporan dengan Nomor Register: 001/Reg/LP/PW/Kota/22.02/IX/2024," tegas Nor Ikhsan. 

Disampaikan Nor Ikhsan, dugaan laporan Rumah Dinas (rumdin) yang dipasang Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan rumah pribadi. Beralamat di Jalan Al Jafri Ujung Nomor 26 RT 26/RW 03, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Adapun rumdin yang disewakan kepada Pemko Banjarbaru beralamat di Jalan Al Jafri Ujung Nomor 31 RT 26/RW 03, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan. 

Soal Saksi Arie Adnanthera Petugas Satpol PP yang berada pada saat di lokasi kejadian seharusnya mengamankan aset berupa Rumah Dinas yang disewakan yang beralamat di Jalan Al Jafri Ujung Nomor 31 Rt. 026 Rw. 003 Kelurahan Kemuning, 
Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Dan saudara Saksi  Arie Adnanthera Petugas Satpol PP yang berada pada saat di lokasi kejadian adalah Non ASN atau Tenaga Kontrak pada Satuan Polisi pamong Praja Pemerintah Kota Banjarbaru sehingga unsur pelanggaran Netralitas ASN tidak 
terpenuhi.

"Penghentian laporan status ini, akan disampaikan di Papan Pengumuman Bawaslu Kota Banjarbaru," ujarnya. 

Lalu bagaimana, dengan pelaporan lainnya di Bawaslu Banjarbaru? Dijelaskan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Bahrani, bahwa memang ada dua laporan dugaan pelanggaran pemilu lainnya masuk, dan baru hari ini akan ditelaah untuk diproses untuk penomoran registrasinya. 

Namun soal apa dan siapa pelapor, Bahrani masih belum mengetahui jelas sebab laporan baru masuk. "Belum, nanti akan disampaikan lenih lanjut, " janjinya. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network