RSSI Pangkalan Bun Bersama Loka POM Musnahkan Sediaan Farmasi Kedaluwarsa

Sigit Dzakwan Pamungkas
RS Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng melakukan pemusnahan sediaan farmasi yang sudah kadaluwarsa pada Kamis 31 Oktober 2024./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, RS Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng melakukan pemusnahan sediaan farmasi yang sudah kadaluwarsa pada Kamis 31 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan oleh jajaran manajemen RSSI, Kepala Loka POM, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kobar.

Pemusnahan ini mencakup sediaan obat tablet dan obat injeksi yang telah melewati tanggal kadaluwarsa. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan tidak ada obat-obatan berbahaya yang beredar dimasyarakat.

Direktur RSSI dr Fachruddin menyampaikan, pemusnahan sediaan farmasi kedaluwarsa ini merupakan kegiatan untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari risiko kesehatan dan keselamatan pasien, keamanan lingkungan, dan petugas. 

Proses pemusnahan ini, dilakukan dengan cara dihancurkan serta melibatkan pihak ke 3 untuk mengelola limbah yang dihasilkan.

“Dengan adanya kegiatan pemusnahan sediaan farmasi ini, diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan RSUD Sultan Imanuddin,” ujar Fachruddin

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network