KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, RS Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng melakukan pemusnahan sediaan farmasi yang sudah kadaluwarsa pada Kamis 31 Oktober 2024.
Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan oleh jajaran manajemen RSSI, Kepala Loka POM, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kobar.
Pemusnahan ini mencakup sediaan obat tablet dan obat injeksi yang telah melewati tanggal kadaluwarsa. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan tidak ada obat-obatan berbahaya yang beredar dimasyarakat.
Direktur RSSI dr Fachruddin menyampaikan, pemusnahan sediaan farmasi kedaluwarsa ini merupakan kegiatan untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari risiko kesehatan dan keselamatan pasien, keamanan lingkungan, dan petugas.
Proses pemusnahan ini, dilakukan dengan cara dihancurkan serta melibatkan pihak ke 3 untuk mengelola limbah yang dihasilkan.
“Dengan adanya kegiatan pemusnahan sediaan farmasi ini, diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan RSUD Sultan Imanuddin,” ujar Fachruddin
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait