KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Pendampingan Input Data Saldo Awal dan Perekaman Data Pengesahan Realisasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Transparansi BKAD pada Senin (18/11/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKAD dan diikuti perwakilan dari seluruh BLUD di Kabupaten Kobar, merupakan bagian dari rangkaian penyusunan dan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Peserta terdiri dari Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD, Penyusun Laporan Keuangan/Operator Aplikasi, PPK BLUD, Bendahara Penerimaan BLUD, Bendahara Pengeluaran BLUD, serta Bendahara Pembantu BOK dari RSUD Sultan Imanudin dan 18 Puskesmas.
Acara dibuka langsung oleh Plt Kepala BKAD Kobar Syahrudin, yang didampingi Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Kadek Ari Purwaningsih, serta Asep Gigin Ginanjar sebagai narasumber teknis penginputan data menggunakan aplikasi SIPD-RI dan e-BLUD.
“Tahun 2024 adalah tahun pertama penerapan pola BLUD pada Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Barat. Ini menjadi tantangan baru karena memerlukan kerja keras untuk mempelajari pola keuangan baru dan mengimplementasikan aplikasi yang berbeda. Pada tahun ini, seluruh entitas Pemkab Kobar menggunakan SIPD-RI, sementara BLUD juga menggunakan tambahan aplikasi e-BLUD,” ujar Syahrudin.
Kadek Ari Purwaningsih menjelaskan, penerapan BLUD memberikan dampak signifikan, terutama bagi Puskesmas yang kini berstatus sebagai entitas akuntansi dan pelaporan.
“Puskesmas akan menyusun tujuh jenis laporan keuangan yang nantinya akan diaudit oleh pemeriksa eksternal. Kegiatan hari ini menjadi tahapan awal dalam mempersiapkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sekaligus sebagai sarana diskusi teknis terkait penggunaan aplikasi,” katanya.
Kadek menambahkan, laporan keuangan BLUD Tahun 2024 diharapkan dapat disusun tepat waktu dan akuntabel. "Laporan ini nantinya akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dengan target memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Sementara itu, Asep Gigin Ginanjar memaparkan teknis penginputan data melalui aplikasi SIPD-RI dan e-BLUD serta memberikan solusi atas kendala yang dialami peserta selama proses input data berlangsung.
Kegiatan ini dianggap sebagai langkah strategis BKAD dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam penerapan pola BLUD di Kabupaten Kobar.
Dengan pendampingan diharapkan seluruh BLUD mampu menyusun laporan keuangan secara lebih baik dan mendukung tercapainya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait