Pemkab Kobar Pasang Plang Kepemilikan Tanah di Lokasi Pembangunan Bandara Baru

Rizqa Leony Putri
Pemkab Kobar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memasang plang kepemilikan tanah di lokasi rencana pembangunan bandara baru di Kecamatan Kumai. (Foto: dok Diskominfo Kobar)

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memasang plang kepemilikan tanah di lokasi rencana pembangunan bandar udara (bandara) baru di Kecamatan Kumai, Selasa (26/11/2024) lalu. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset daerah yang terletak di empat desa, yakni Desa Sebuai Timur, Desa Keraya, Desa Teluk Bogam, dan Desa Sungai Bakau.

Lokasi bandara baru tersebut memiliki luas lebih kurang 2.058 hektare. Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi menyebut, langkah pemasangan plang ini menjadi bagian dari upaya administrasi dan perlindungan aset pemerintah.

“Setelah pelepasan status kawasan lahan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Oktober 2022, secara bertahap dilakukan proses penataan dokumen kepemilikan tanah di lokasi bandara baru yang berada di empat desa,” ujarnya.

Menurut Amir, pada tahun anggaran 2025, Pemkab Kobar berencana membangun pagar di lokasi tersebut untuk meningkatkan keamanan aset.

“Pembangunan pagar ini menjadi salah satu prioritas, mengingat pentingnya melindungi aset daerah yang strategis seperti lokasi bandara baru ini," katanya.

Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network