KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah diresmikan pada Kamis 12 Desember 2024.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti secara digital oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kobar, Budi Santosa dari Aula Sangga Banua Sekretariat daerah bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang hadir secara virtual.
MPP Kabupaten Kobar menjadi salah satu dari 42 MPP yang diresmikan serentak di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia pada hari yang sama.
MPP Kobar menampung 24 tenant yang menyediakan beragam layanan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga sektor swasta.
Keberadaan MPP ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan secara terpadu, efisien, dan nyaman.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Budi Santosa menyampaikan bahwa keberadaan MPP ini dibentuk untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
"Pelaksanaan pelayanan melalui MPP adalah upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kotawaringin Barat dalam mengakses berbagai layanan secara terpadu," ujarnya.
Budi Santosa menekankan prinsip pelayanan saat ini harus memprioritaskan kenyamanan masyarakat. “Konsep pelayanan yang ditawarkan MPP adalah memberikan akses mudah dan cepat dalam satu lokasi,” katanya.
Setelah acara peresmian, Budi Santosa bersama rombongan meninjau langsung operasional berbagai layanan di MPP Kobar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat dan standar yang ditetapkan.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait