Peredaran Miras dan Lokasi Prostitusi di Kobar Semakin Menjamur

Tim iNewsKobar
Bisnis miras dan praktik prostitusi tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari Arut Selatan, Kotawaringin Lama, Kumai, Arut Utara, Pangkalan Lada, hingga Pangkalan Banteng./FOTO: dik

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNEWSKOBAR.ID - Peredaran minuman keras dan praktik prostitusi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kian mengkhawatirkan. 

Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar maupun Polres Kobar tak membuat bisnis haram ini redup.

Para pekerja seks maupun bandar miras telah diproses di pengadilan dan mendapatkan sanksi hukum. Namun, peredaran miras dan tempat prostitusi masih aktif hingga saat ini. Bisnis miras dan prostitusi bukan hanya ada di pinggiran kota, tetapi juga di tengah Kota Pangkalan Bun.

Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kobar Slamet Riyadi mengungkapkan, Satpol PP telah memetakan peredaran miras dan praktik prostitusi.

“Data ini sudah kami kantongi, satu per satu mau kami tertibkan sampai ke pengadilan,” ujarnya, Senin 13 Januari 2025.

Ia menyebut, ada dua tempat penjualan minuman keras di Jalan HM Rafii Kelurahan Madurejo, dua titik penjualan miras di Jalan Sukma Aria Ningrat Kelurahan Baru, satu titik di Jalan Kawitan Kelurahan Mendawai.

“Kemudian di Jalan Iskandar, di dekat Taman Kota Bundaran Pancasila, di Jalan Ahmad Yani,  dan masih banyak lokasi penjualan miras. Bila ditotal jumlah titik peredaran mencapai lebih dari 50 tempat,” bebernya. 

Bisnis miras dan praktik prostitusi tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari Arut Selatan, Kotawaringin Lama, Kumai, Arut Utara, Pangkalan Lada, hingga Pangkalan Banteng.

Bekas lokasi prostitusi yang sudah ditutup secara resmi pada tahun 2019 silam, juga terindikasi mulai menggeliat lagi. Mulai banyaknya wanita penghibur yang mangkal di warung berkedok kedai kopi. “Selama 2024 kemarin telah disidang sebanyak tiga pelaku penjual minuman keras dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,” pungkasnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network