PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Akun sosial media (sosmed) Instagram @Kalteng Pedia dalam hal ini yang bertanggung jawab (CEO) yakni Ahmad Hady Surya resmi dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng oleh pihak Muhammad Asary pada Senin 17 Febuari 2025.
Kasus ini buntut dari dugaan pencemaran nama baik melalui postingan di media sosial oleh @Kalteng Pedia, yang diduga menyerang secara pribadi pihak Muhammad Asary sebagai Owner Along Grup yang disangkut pautkan dengan kasus narkoba.
Asary memberikan kuasa penuh kepada Penasihat Hukumnya Jeflin Sianturi dan Oky Lampe dari kantor Bonafide Borneo Advocate/ Lawyer Palangka Raya.
Usai melapor, Jeflin Sianturi mengatakan, hari ini pihaknya telah melaporkan akun media sosial IG @Kalteng Pedia yang diduga telah mencemarkan nama baik Muhammad Asary.
“Setelah kita telusuri semuanya bahwa secara hukum bahwa akun Kalteng Pedia bukan lembaga pers,” ujar Jefiln kepada media, di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Kalteng, Senin 17 Febuari 2025.
Oleh karena itu lanjut Jeflin, tidak diperlukan berkoordinasi dengan Dewan Pers karena Kalteng Pedia tidak terdaftar sebagai lembaga media resmi.
“Kami laporkan pencemaran nama baik dan Pasal 55 turut serta pihak pihak yang terlibat. Jadi dalam hal ini kami langsung melaporkan ke aparat penegak hukum. Kalteng Pedia ini bernaung di PT Kalteng Pedia Opini Publik dan dalam hal ini yang bertanggung jawab atas konten itu adalah Direkturnya.”
Ia melanjutkan, yang menjadi keberatan kliennya adalah, isi dari postingan tersebut antara kepala berita dan isi berita tidak relevan. Kemudian semua usaha kliennya ditulis secara gamblang tanpa adanya konfirmasi sebelumnya. Kemudian terkait pemajangan foto yang cukup besar dipostingan tersebut membuat penggiringan opini netizen.
“Oleh karena itu kita patut pertanyakan apa seh maksud Kalteng Pedia ini untuk memberitakan usaha usaha dari klien kami, sangat tidak relevan. Karena sampe detik ini klien kami tidak ada sangkut pautnya terkait masalah hukum soal kasus narkotika. Jadi ini menuduh sepihak dan menggiring opini publik,” lanjut Jeflin.
Berikut screenshoot bukti postingan di akun Kalteng Pedia yang dipersoalkan pihak M Asary./ Foto: dok
Sementara itu, iNewsKobar dalam dua hari ini terus mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Kalteng Pedia dalam hal ini yang bertanggung jawab (CEO) yakni Ahmad Hady Surya.
Pesan singkat ke akun Instagram @Kalteng Pedia dan @Ahmad Hady Surya sejak Minggu 16 Febuari 2025 belum dijawab. Hari ini iNewsKobar yang sudah memiliki nomor kontak pribadi Ahmad Hady dan mencoba menanyakan kasus ini namun tak kunjung direspon.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait