KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mengamankan puluhan kendaraan roda dua saat melakukan razia aksi balapan liar di awal Ramadhan di Jalan Pasir Putih lokasi TW Uning Desa Sungai Kapitan, Sabtu (01/03/2025) pagi.
Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo mengatakan, patroli dipimpin KASPKT 2 AIPTU Budi Susilo melakukan antisipasi balapan liar dan petasan di pagi hari setelah salat subuh.
"Total ada sekitar 16 barang bukti sepeda motor yang berada di lokasi balap liar dengan tidak dilengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot Blong yang diamankan di Mako Polsek Kumai," katanya.
Selain itu, Personil Polsek Kumai juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua diduga menggunakan knalpot blong dan tidak dilengkapi TNKB dan Surat Kendaraan.
Ia menyampaikan, penertiban balap liar ini akan terus dilakukan selama bulan Ramada dimulai pukul 05.00 WIB. “Razia ini dengan sasaran Kejahatan Jalanan, balapan liar dan petasan yang dilaksanakan di wilkum Polsek Kumai.”
Ia menyebut, sebanyak 5 personel patroli Polsek Kumai melaksanakan giat penertiban di tiga titik yakni Jalan Pemuda, Bundaran Bahari dan Jalan Pasir Putih Jalur Kolam Renang TW Uning.
"Saat ini pemilik sepeda motor yang diamankan kendaraanya oleh Polsek Kumai diminta membawa surat kendaraan untuk membuktikan kepemilikan yang sah," kata Kapolsek.
Ia menambahkan, patroli tidak hanya dilakukan Polsek Kumai tetapi juga dilakukan Personil gabungan Polres Kobar dan jajaran Polsek-Polsek yang lain sebagai antisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait