Demi Menekan Angka Stunting di Kobar Tahun 2025 Pemkab Kobar Gekar Aksi Ke-3

Raffi Rayyan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar aksi ke-3 melalui kegiatan rembuk stunting di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati, Kamis 13 Maret 2025.

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Untuk mempercepat penurunan stunting, Demi Menekan Angka Stunting di Kobar Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar aksi ke-3 melalui kegiatan rembuk stunting di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati, Kamis 13 Maret 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Nurhidayah dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat Kotawaringin Barat.

Nurhidayah mengungkapkan, rembuk stunting merupakan salah satu upaya strategis dalam mengantisipasi bertambahnya kasus balita stunting serta menentukan langkah-langkah penanganannya. 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan delapan aksi percepatan penurunan stunting terintegrasi yang mengedepankan pendekatan intervensi secara terkoordinasi, terpadu, dan bersama-sama,” kata Nurhidayah. 

Bupati menyambut baik penyelenggaraan rembuk stunting sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi dalam percepatan penurunan stunting di Kobar. 

Ia menegaskan, permasalahan stunting adalah tanggung jawab bersama pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat.

"Kita semua harus bersinergi dalam berbagai aspek, mulai dari penyediaan pangan bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan yang baik, perlindungan sosial, hingga pola hidup sehat lainnya, upaya ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, melainkan harus berkesinambungan agar dapat melahirkan dan memelihara generasi yang sehat.”

Ia berharap melalui momentum rembuk stunting ini, seluruh peserta rapat aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dapat berkomitmen penuh, khususnya dalam memberikan perhatian kepada keluarga 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yang menjadi periode krusial dalam pertumbuhan anak.

Hasil dari rembuk stunting ini selanjutnya akan menjadi bagian dari rencana intervensi gizi terintegrasi dalam upaya penurunan angka stunting yang nantinya akan dimuat dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau Rencana Kerja (Renja) SKPD tahun 2026. Dengan demikian, indikator pembangunan di bidang kesehatan, khususnya dalam menurunkan prevalensi stunting pada anak di bawah usia dua tahun, dapat tercapai guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kobar. 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network