KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) segera menindaklanjuti informasi dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait adanya praktik penjualan bebas antibiotik di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Rody Iskandar.
Ia menerima laporan dari BPOM Kobar mengenai maraknya peredaran antibiotik yang bisa diperoleh dengan mudah tanpa resep dokter.
"Informasi dari BPOM ini sangat penting dan menjadi perhatian serius. Kita tidak ingin terjadi penyalahgunaan antibiotik yang bisa memicu resistensi," kata Rody Iskandar, Minggu (18/5/2025).
Ia menegaskan, dinas terkait akan segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk dengan mengeluarkan edaran kepada seluruh apotek dan toko obat di Kabupaten Kobar agar memperketat penjualan antibiotik.
"Nanti akan ada edaran dari Pemda, khususnya kepada pemilik apotek dan toko obat agar mewaspadai dan mengendalikan peredaran antibiotik yang terlalu gampang diperoleh di Kobar," tegasnya.
Menurut Rody, kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan karena masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan antibiotik seperti Amoxicillin tanpa resep dokter.
“Di luar negeri itu beli Amoxicillin langsung ke apotek itu tidak bisa tanpa resep dokter. Sementara kita di daerah ini begitu gampangnya memperoleh Amoxicillin di apotek maupun toko obat,” ujar Sekda Kobar.
Ia menambahkan, Pemkab Kobar akan mengambil langkah preventif untuk mencegah terjadinya resistensi antibiotik yang dapat berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan penjualan antibiotik di Kobar dapat lebih terkontrol, dan masyarakat menjadi lebih bijak dalam menggunakan obat-obatan, khususnya antibiotik.
"Kita ingin masyarakat paham bahwa penggunaan antibiotik tidak bisa sembarangan. Ini harus dikendalikan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan di kemudian hari," tandasnya.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait