Kinerja Anggaran Efektif, Realisasi APBD 2024 Pemprov Kalteng Capai 90,38%

Raffi Rayyan
Wagub Kalteng Edy Pratowo secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024

 

 

 

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Wagub Kalteng Edy Pratowo secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Prov. Kalteng, Selasa (03/06/2025).

Dalam pidato tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, disampaikan rasa syukur atas capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Prestasi ini merupakan keberhasilan ke-11 kali berturut-turut sejak tahun 2014 yang menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

"Capaian ini membuktikan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan. Keberhasilan ini tentu juga berkat dukungan dan kerjasama DPRD, sebagai mitra Pemerintah Daerah," ungkap Wagub.

Gubernur juga memaparkan secara ringkas realisasi APBD 2024, di antaranya: Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 9,22 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 8,33 triliun atau 90,38%. Rinciannya meliputi; Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 2,82 triliun (104,61%), Pendapatan Transfer: Rp 5,33 triliun (81,76%), dan Lain-lain pendapatan daerah sah: Rp 184 miliar (2.289%).

Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 10,22 triliun, dengan realisasi Rp 9,13 triliun atau 89,39%. Terdiri dari Belanja Operasi: Rp 5,02 triliun (87,72%), Belanja Modal: Rp 2,95 triliun (94,63%), Belanja Tidak Terduga: Rp 18 miliar (28,17%), dan Belanja Transfer: Rp 1,137 triliun (87,21%).

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp 378 miliar lebih. Neraca Daerah per 31 Desember 2024 menunjukkan Total Aset: Rp 17 triliun lebih, Total Kewajiban: Rp 536,72 miliar lebih, dan Total Ekuitas: Rp 16,977 triliun lebih.

Wagub menjelaskan,  naskah lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi sesuai hasil temuan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.

“Naskah lampiran tersebut terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” jelasnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S Dohong, Sekretaris DPRD Prov. Kalteng Pajarudinnoor, Unsur Forkopimda, serta serta para kepala perangkat daerah terkait.

 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network