Manajemen Last Wolf: Keluhan Suara Bising Akan Diperbaiki dan Siap Ikuti Regulasi

Sigit Dzakwan
Suasana saat dialog antara Manajemen Last Wolf dan warga Desa Pasir Panjang di kantor desa pada 7 Mei 2025.

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Manajemen  Last Wolf (LW) Cafe & Lounge yang beroperasi di Jalan Topar, RT 20, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya angkat bicara terkait persoalan suara bising musik yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Hal ini disampaikan Founder sekaligus Owner Last Wolf (LW) Cafe & Lounge BLM saat ditemui tim iNewsKobar.id di sebuah cafe, di Pangkalan Bun, Rabu 18 Juni 2025 sore. 

INewsKobar.id memiliki kewajiban memberikan ruang hak jawab atas pemberitaan yang sudah beredar di tengah masyarakat Kobar.

“Pada intinya, yang sampai kepada kami dan kami sikapi positif, keluhan soal kebisingan, volume suara yang sampai keluar. Kami terima itu. Kami telah melakukan upaya dengan memberikan peredam suara. Jikalau masih kurang, akan kami koreksi lagi. Adapun surat dari keluhan warga yang dimuat di InewsKobar itu, terkait situasi di Mei lalu, sebulan lalu, yang sudah kami respon,” ujar BLM.

Ia menjelaskan, persoalan lain yang menjadi permasalahan juga akan diperbaiki. “Kami memilih bisnis yang mungkin bagi sebagian masyarakat tidak menyukainya. Tetapi kami melihat, bisnis hiburan malam ini punya pasarnya sendiri, seiring berkembangnya kota Pangkalan Bun. Niat kami semata mata memberikan pilhan hiburan.”

Pihaknya tentu saja menghormati warga atau masyarakat yang memang pernah menyampaikan keluhannya. LW memilih lokasi di Jalan Topar karena tidak di dalam kompleks perumahan. Jalan Topar ini jalan besar, yang menjadi salah satu titik pengembangan kota Pangkalan Bun. 

“Kami merasa ingin ikut ambil bagian dalam pengembangan kota ini.”

Ia melanjutkan, adapun soal kekhawatiran dampak negatif dari hiburan malam, seperti mabuk-mabukan atau penggunaan narkoba, pihak LW mempunyai SOP untuk mengantisipasinya. 

“Kami melaksanakan praktik bisnis dengan tertib untuk mencegah hal-hal negatif. Kami melakukan screening bagi pengunjung yang masuk. Kami melarang para pihak yang datang membawa senjata tajam dan narkoba. Kami tidak menjadikan tempat kami untuk transaksi narkoba.”

Pihaknya juga membuka diri untuk keterlibatan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi seandainya terjadi keadaan luar biasa, seperti keributan atau gangguan keamanan, dan pelanggaran hukum lainnya. 

“Soal perizinan, tentu kami ingin mentaati itu. Ini ranah regulasi. Kami akan ikuti sebagaimana usaha sejenis yang dilakukan sejumlah pihak lain di Kobar ini, jika mereka juga memenuhi ketentuan itu.”

Pihak LW yang niatnya ingin berusaha, mengembangkan ekonomi, mempekerjakan masyarakat sekitar, termasuk sejumlah orang di Perumahan Lamantuha. Jika tiba-tiba diberhentikan sementara, namun buktinya usaha sejenis lainnya tetap beroperasi.  

“Yang jelas, kami yang mengelola LW, tapi banyak pihak yang ikut memanfaatkan kehadiran kami di sini. Kami bisa buka dengan gamblang semuanya, dengan bukti-buktinya kalau memang kami mau dikorbankan sendirian.”

Ia berharap media juga bisa lebih dalam mengulik bisnis hiburan malam di kota ini. Biar bisa dilihat bersama bagaimana perkembangannya ke depan. 

“Jika bisa lanjut, biar bisa sama-sama lanjut para pelaku bisnisnya. Syukur-syukur kalau kita bisa dorong terciptanya regulasi baru yang lebih adaptif dengan perkembangan zaman.”

“Kita kan punya perda larangan miras. Tapi justru karena ada perda itu, masalah miras sulit terkendali. Faktanya, banyak miras beredar secara gelap,” imbuhnya.

Akhirnya, lanjut dia, pihak berwenang kesulitan mengontrol pelaku dan konsumennya, dan daerah pun tidak mendapat apa-apa dari peredaran miras.

“Kita harus selektif dan tetap melindungi anak-anak di bawah umur. Kita harus mencegah orang-orang untuk menenggak minuman beralkohol di sembarang tempat sehingga berdampak mengganggu kepentingan umum. Akan lebih mudah mengontrol ini semua jika ada regulasi yang lebih jelas dan praktis,” pungkasnya.

Sebelumnya warga Perum Griya Marunting Lamantuha RT 20 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) merasa terganggu dengan suara bising di LW Cafe & Lounge.  Warga setempat merasa terganggu saat beristirahat di malam hari.

“Oleh karena itu kami memohon kepada Kepala Daerah untuk dapat mengakomodir permohonan kami tersebut agar dapat menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujar Ketua RT 20 Heru Purwanto mewakili warganya.

Sementara itu, iNewsKobar diberikan bukti saat pihak LW melakukan perbaikan di bagian atap cafe sebagai upaya meredam suara supaya tidak keluar. 
 


.


Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network