PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menegaskan bahwa seluruh proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) negeri berlangsung tanpa pungutan.
Pemerintah Provinsi memastikan pembiayaan pendidikan ditanggung penuh, termasuk pengadaan.
“Semua proses, mulai dari pendaftaran hingga pengukuran baju, tidak dipungut biaya sepeser pun. Ini sudah disiapkan oleh Pak Gubernur,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, dalam keterangannya pada Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menyatakan, SPMB di Kalteng mengacu pada ketentuan dari Kementerian Pendidikan, dan implementasinya di lapangan diawasi ketat oleh dinas. Pemerintah provinsi, kata Reza, sudah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan seragam bagi peserta didik baru.
“Untuk angkatan tahun ini, sudah disiapkan beberapa stel seragam. Tidak ada alasan untuk memungut biaya dari orang tua,” ujar Reza.
Ia juga menegaskan, pihak sekolah tidak dibenarkan memungut biaya apa pun atas nama pengukuran atau distribusi pakaian. Jika ditemukan pungutan di luar ketentuan resmi, masyarakat diminta segera melapor.
“Bagi para orang tua atau wali murid, jika ada yang merasa dipungut biaya yang tidak sesuai aturan, silakan laporkan ke Dinas Pendidikan. Kami akan tindaklanjuti,” katanya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas. Reza juga menyampaikan agar masyarakat turut aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan ini demi menciptakan iklim pendidikan yang bersih dari pungutan liar.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait