KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Dua Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Kumai dan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terpaksa harus dipasung oleh keluarganya sendiri.
Fakta ini terungkap saat Rapat Koordinasi Rencana Aksi Bersama Penanganan ODGJ Berat yang digelar oleh Pemkab Kobar.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kobar, Suyanto, turut dihadiri pula Kepala Dinas Kesehatan Kobar Ahmad Rois, Direktur Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun dr. Fachruddin, serta perwakilan dari Dinas Sosial Kobar.
Dalam forum tersebut, isu kemanusiaan ini menjadi sorotan utama yang menggugah perhatian banyak pihak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kobar, Jhonferi Sidabalok menjelaskan, kedua ODGJ tersebut berada di Kecamatan Kumai dan Kecamatan Pangkalan Banteng.
"Keduanya sudah kita kunjungi dan ditangani. Kita bersama Dinas Sosial tengah berupaya membangun tempat yang lebih layak dan manusiawi," ujarnya penuh harap, Kamis, 26 Juni 2025.
Ia menyampaikan, kondisi ini menjadi pemicu kuat bagi pemerintah daerah untuk segera mengoperasikan bangsal rawat jiwa di RSSI Pangkalan Bun.
Keberadaan fasilitas ini sangat dinantikan agar penanganan ODGJ bisa dilakukan di dalam daerah, tapa harus merujuk pasien ke luar wilayah.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momen penting dalam menyatukan langkah antara tim medis, pemerintah, dan sosial masyarakat untuk membentuk sistem penanganan yang lebih komprehensif.
Harapannya, tidak ada lagi ODGJ yang harus dipasung karena keterbatasan akses layanan kesehatan jiwa.
"Mudah-mudahan rumah sakit segera siap dengan fasilitas dan tenaga medis yang mumpuni Sehingga ODGJ bisa mendapatkan penanganan tepat di Kobar. Namun, jika memang dibutuhkan, rujukan berjenjang tetap akan dilakukan sesuai kondisi pasien," tutupnya.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait