Untuk Pembangunan, Pemerintah Pusat Kucurkan  Dana Bagi Hasil Kehutanan Rp110 Miliar ke Kalteng

Ade Sata
Nominal DBH kehutanan nilainya bersifat dinamis. Rata-rata Kalteng menerima sekitar Rp200 hingga Rp250 miliar setiap tahunnya dari pemerintah pusat./FOTO: kemenkeu

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga saat ini telah menerima sekitar Rp110 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kehutanan khususnya Dana Reboisasi (DR) yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Tahun ini, dari Maret hingga akhir Mei, sudah dilakukan rekonsiliasi dan tercatat sekitar Rp110 miliar masuk ke Kalteng. Itu dalam waktu lima hingga enam bulan,” kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Agustan Saining di Palangka Raya, Minggu 13 Juli 2025.

Dia menjelaskan, nominal DBH kehutanan nilainya bersifat dinamis. Rata-rata Kalteng menerima sekitar Rp200 hingga Rp250 miliar setiap tahunnya dari pemerintah pusat. “DBH ini menjadi salah satu sumber penting bagi pembiayaan pembangunan daerah, khususnya di sektor kehutanan, lingkungan, maupun tata ruang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Dishut dan lainnya, terus bergerak aktif berupaya mendorong optimalisasi penerimaan DBH kehutanan.

Menurutnya, langkah proaktif meningkatkan koordinasi dengan Pusat, sudah dilakukan sejak April, bahkan sebelum daerah lain seperti Kalimantan Timur.

“Pak Gubernur Kalteng sudah lebih dulu melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup maupun Kehutanan terkait pembagian hasil atas penggunaan kawasan hutan,” katanya.

Dia menyampaikan, inisiatif awal gubernur menjadi bentuk kepedulian terhadap potensi pendapatan daerah dari sektor kehutanan.

Koordinasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui berbagai forum bersama, termasuk kegiatan di Balikpapan yang dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo beberapa hari lalu.

Pemprov Kalteng berupaya mengoptimalkan forum daerah penghasil sumber daya alam (SDA) dalam mendorong Pemerintah Pusat, agar lebih proporsional dalam memberikan Dana Bagi Hasil terutama bagi daerah penghasil.

 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network