KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pelaku begal motor dan hape milim seorang pelajar putri SMKN 1 Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng berhasil dibekuk polisi pada Jumat 7 November 2025.
Pelaku adalah GMS (54) warga Banjar, Kalimantan Selatan yang membegal sepeda motor dan hape milik RA (16) di wilayah Jl. Ahmad Yani, Gang Telan, Pangkalan Bunp pada Kamis 6 November 2025 pukul 21.30 WIB.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa mengungkapkan, peristiwa pembegalan terjadi pada Kamis (6/11) sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban baru pulang dari rumah temannya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.
“Tiba-tiba korban diberhentikan oleh pelaku yang menodongkan kayu dan linggis ke arahnya sambil mengancam. Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan motor dan hape,” jelas Kapolres, Sabtu 8 November 2025 siang.
Korban kemudian berlari meminta pertolongan warga sekitar usai dibegal.
Berbekal ciri-ciri yang diberikan korban, tim Reskrim Polres Kobar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tidak lama setelah kejadian.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Kobar untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, GMS dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sebelumnya, informasi yang beredar di sosial media, telah terjadi perampasan atau begal terhadap seorang perempuan bernama RA (16) anak SMKN 1 Pangkalan Bun.
“Info terbaru ada begal sepeda motor dan HP, pelaku mengancam menggunakan sajam. Pelaku tak dikenal, peristiwa terjadi di dekat Gereja Pantekosta Kelurahan Baru.
Hati hati kalau keluar malam, apalagi perempuan sendirian,” ujar postingan salah satu netizen di FB pada Kamis 6 November 2025 malam.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait
