Logo Network
Network

Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Tiga Warga Dibekuk Polisi

Sigit Dzakwan Pamungkas
.
Kamis, 01 September 2022 | 06:40 WIB
Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Tiga Warga Dibekuk Polisi
Curi buah sawit milik perusahaan, tiga orang warga Desa Sukaramai, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kotawaringin Barat (Kobar) dibekuk polisi./FOTO: istimewa

KOTAWRAINGIN BARAT, iNews.id - Curi buah sawit milik perusahaan, tiga orang warga Desa Sukaramai, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kotawaringin Barat (Kobar) dibekuk polisi. Maraknya aksi pencurian lantaran harga TBS sawit kembali naik tembus Rp1.800 per kilogram.

Ketiga tersangka yaitu Yan, San dan Bob. Mereka ditangkap di areal PT SINP Blok 26 Afedling Alfa pada Senin (29/8/2022) sekitar pukul 06.00 WIB oleh pihak keamanan kebun. 

Ketiganya ditangkap saat mengangkut hasil curian dengan mobil pikap.

Alhasil, para tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil, TBS dan tojok langsung dibawa ke Mapolsek Aruta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Arut Utara IPDA Agung Sugiarto mengungkapkan pencurian buah sawit ini dilakukan sehari sebelum hari penangkapan, Minggu (28/8). 

Kala itu, ketiga tersangka terlebih dahulu melakukan pemanenan, setelah itu buah sawit hasil panen baru diangkut keesokan harinya.

"Pada hari Senin 29 Agustus 2022 sekitar 06.00 Wib pada saat melaksanakan patroli di Afdeling Alfa PT SINP menemukan satu unit mobil pikap dengan Merk Suzuki tipe Carry warna hitam Nopol KH 8498 GP yang sudah bermuatan Buah kelapa sawit yang dikendarai oleh Yan (sopir), Bob dan San"

"Mereka membawa sebanyak 104 janjang dengan berat kurang lebih 2470 Kg. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kalau buah yang berada di mobil pikap tersebut berasal dari hasil panen pelaku pada sehari sebelumnya," ungkap IPDA Agung Sugiarto.

Atas kasus pencurian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 4.693.000. Ketiga maling sawit ini terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Agung menambahkan, pencurian ini kembali terjadi akibat naiknya harga tandan buah segar (TBS) sawit dalam beberapa pekan terakhir. Saat ini harga sawit telah menyentuh angka Rp 1.950 per kilogramnya.

"Betul karena dampak kenaikan harga TBS Sawit. Untuk harga di perusahaan sudah hampir Rp 2 ribu," bebernya.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Berita iNews Kobar di Google News

Bagikan Artikel Ini