Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2.700 Remaja Usia 15-19 Tahun di Indoneisa Terinfeksi HIV 
Advertisement . Scroll to see content

129 Anak Idap Gangguan Ginjal Akut, Kimia Farma Stop Sementara Penjualan dan Distribusi Obat Sirop

Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:16 WIB
  • author Viola Triamanda
129 Anak Idap Gangguan Ginjal Akut, Kimia Farma Stop Sementara Penjualan dan Distribusi Obat Sirop
PT Kimia Farma menghentikan distribusi dan penjualan obat sirop. Foto: Dok iNews.id

JAKARTA, iNews.id - Menindaklanjuti imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyetop penjualan obat sirop atau cair, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menghentikan sementara distribusi dan penjualan obat sirop. 

"Penghentian penjualan produk obat sediaan cairan/sirop ini sesuai dengan arahan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (19/10/22). 

Dia menjelaskan, penghentian distribusi dan penjualan produk obat sediaan cairan/sirop ini akan diberlakukan kembali hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah.  

Sementara itu, Kemenkes sebelumnya mengeluarkan instruksi kepada tenaga medis untuk tidak meresepkan obat cair dan meminta fasilias kesehatan untuk tidak menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk sirop.  

Itu dilakukan lantaran sebanyak 192 anak mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) sejak awal tahun ini.

Kemenkes pun terus berupaya untuk mencari tahu penyebab utama penyakit yang telah menyerang 192 anak tersebut.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut