KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id : Kapolres Kotawaringjn Barat (Kobar), Kalteng AKBP Bayu Wicaksono membenarkan adanya tahanan titipan Kejari Lamandau yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun pada Minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB.
“Laporan dari pihak lapas ke kami bahwa ada titipan dari Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau kabur dan pelaku juga mengambil senjata milik petugas lapas saat kabur," ujar Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono, Minggu malam.
Terkait kronologis tahanan tersebut kabur dari Lapas kelas II B Pangkalan Bun masih dalam penyelidikan petugas. Saat ini tim juga sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Saat ini pelaku masih dalam proses penangkapan oleh tim.”
Sebelumnya, tahanan titipan Kejari Lamandau, kabur saat dititipkan di Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Ruslan (39) tahun yang merupakan tahanan kasus perampokan KUHP 365 kabur dengan membawa pistol airsoft berisi enam peluru milik petugas jaga.
“Pada hari minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIN telah melarikan diri seorang tahanan atas nama Ruslan Bin M. Yusuf, tahanan dari kejaksaan Nanga Bulik Lamandau kasus 365 (perampokan),” bunyi laporan resmi dari Kalapas Klas 2B Pangkalaan Bun yang sudah tersebar di kalangan polisi dan wartawan sejak Minggu siang.
“Yang bersangkutan melarikan diri dengan membawa senjata api jenis Softgun dan 6 peluru (jenis hambur) demikian laporan awal dan laporan perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut,” bunyi penutup laporan Kalapas kepada Kasat IK Res Kobar.
Saat dikonfirmasi MNC Media, salah seorang pejabat di Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Peni Hadi belum bersedia menjawab pesan whats app dan telepon.
Editor : Sigit Pamungkas