get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Jaga Ketat Kedatangan Tinta dan Segel Plastik di KPU Pontianak Kalbar

Pencuri Motor Milik ASN PUPR Mempawah Dibekuk Polisi

Jum'at, 23 Juni 2023 | 05:45 WIB
header img
Pelaku inisial IB ditangkap di rumahnya, Rabu (21/6/2023) pagi saat masih tidur./FOTO; ist

MEMPAWAH, iNewsKobar.id - Polisi menangkap pencuri motor di Dinas PUPRKabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pelaku inisial IB ditangkap di rumahnya, Rabu (21/6/2023) pagi saat masih tidur.

"Tersangka IB mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor di Dinas PUPR Mempawah pada sabtu 11 Maret 2023," kata Kasat Reskrim Polres MempawahIptu Robin Talib kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Pemilik motor adalah Iswandi, ASN di Dinas PUPR Mempawah. Saat kejadian pada Sabtu siang itu dia sedang bekerja lembur di kantor. 

Sekitar pukul 11.00 WIB, dia dan rekannya melihat mobil Toyota Calya warna merah marun masuk ke area parkir Dinas PUPR Mempawah.

Beberapa saat setelah itu, mobil tersebut meninggalkan area parkir dan bergerak ke arah Singkawang.

Ketika hendak pulang kerja sekitar pukul 14.00 WIB, Iswandi tidak menemukan motor Yamaha Aerox warna biru miliknya yang diparkir di area parkir.

Iswandi melaporkan kehilangan motornya itu ke Polres Mempawah. Dalam laporan ke polisi, dia menyebut nilai kerugian Rp19 juta.

Laporan kehilangan itu ditindaklanjuti oleh Unit Jatanras Polres Mempawah. Hasil penyelidikan mengarah kepada IB hingga keberadaannya dicari polisi.

IB akhirnya tertangkap di rumahnya saat masih tidur, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dalam pemeriksaan terungkap modus IB mencuri motor yang tak biasa. Dia tidak mengendarai motor yang dicuri itu, namun dinaikkan ke dalam mobil lalu dibawa pergi. 

Kepada polisi, IB mengatakan motor korban yang dicuri berada di Singkawang Selatan. Polisi kemudian membawa IB ke lokasi yang dimaksud. 

Motor korban ditemukan di sebuah pondok. IB dan barang bukti pencurian kini berada di Polres Mempawah.

"Untuk proses lebih lanjut," tutur Robin.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut