LAMANDAU, iNewsKobar.id - Seorang tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu di Kabupaten Lamandau, Kalteng ini mengaku jera saat di tanya Kapolres Lamandau AKBP AKBP Bronto Budiyono dan Bupati Lamandau Hendra Lesmana di halaman Mapolres Lamandau saat pemusnahan barang bukti sabu sebarat 1 kilogram, Jumat 23 Juni 2023.
“Iya saya jera Pak,” ujar seorang tersangka saat pemusnahan.
Sementara itu, Bupati Lamandau Hendra Lesmana yang ikut memusnahkan sabu dengan tegas mengajak seluruh lapisan masyarakat di daerah setempat untuk tetap solid dan kuat memerangi serta menjadikan narkoba sebagai musuh bersama di Bumi Bahaum Bakuba.
“Narkoba ini musuh kita bersama. Jangan beri Ruang untuk Narkoba di Lamandau. Jangan biarkan narkoba merusak SDM kita,” tegas Bupati Hendra di Nanga Bulik.
Bupati juga mengajak semua elemen masyarakat untuk terus menunjukkan kepedulian, sekaligus komitmen serta memperkuat aksi dan kerja sama guna mewujudkan Kabupaten Lamandau yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sejalan dengan instruksi Presiden Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Hendra mengungkapkan, dalam pelaksanaannya Pemkab Lamandau telah melakukan berbagai aksi, diantaranya menfasilitasi setiap kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Setiap tahun Pemkab Lamandau juga melaksanakan pemilihan duta anti narkoba,” sebutnya.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, penyalahgunaan narkoba ini tidak hanya menyerang generasi muda, tetapi juga orangtua serta tidak memandang jabatan.
Dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lengah, mengingat Kabupaten Lamandau ini bukanlah hanya tempat perlintasan antar provinsi (Kalteng-Kalbar), namun sudah menjadi tempat potensial untuk peredaran narkoba.
“Mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada anak-anak terkait bahaya narkoba juga penting,” imbuhnya.
Editor : Sigit Pamungkas