BARITO TIMUR, iNewsKobar.id - Dua pelaku pencurian di Komplek Masjid Agung Ar-Rahman Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng dibekuk polisi di Kelurahan Ampah Kota setelah sebelumnya mengindetifikasi keduanya melalui rekaman CCTV.
Terduga pelaku itu bernama Norhasim (48) warga Kota Samarinda Kalimantan Timur dan Hamdi (55) warga Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan bermula dari kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menimpa korban Dokter Akhmad Haitami.
"Tadi pagi sekitar pukul 06.30 WIB, korban akan membuang air kecil di toilet Masjid Agung Ar-Rahman Tamiang Layang dan memarkirkan mobil Kijang Innova yang dikendarainya. Namun ketika kembali ke mobil korban terkejut kaca depan sebelah kiri mobilnya pecah," ungkap Kapolsek, Kamis, 20 Juli 2023.
Melihat kondisi itu korban langsung memeriksa isi mobil. Ternyata tas berisi dompet, uang tunai Rp2 juta, handphone dan barang-barang lainnya yang ditinggal dalam mobil hilang.
Korban yang mengalami kerugian dengan nilai sekitar Rp6 juta itu kemudian segera melapor ke kantor polisi.
"Setelah kami menerima informasi dari Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Timur dan berbekal rekaman CCTV Masjid Ar-Rahman, tim melakukan penyelidikan serta pemantauan di sekitar pasar dan jembatan Ampah," papar Supriyadi.
Selanjutnya tim yang melakukan penyisiran mencurigai pengendara sepeda motor Yamaha MX warna merah maron dengan nomor polisi KT 3424 SK karena sesuai dengan ciri-ciri yang ada pada rekaman CCTV.
"Saat ditangkap dan di geledah di Jembatan Pasar Ampah ditemukan sejumlah uang dan peralatan yang diduga digunakan untuk memecah kaca mobil," ujar Kapolsek.
Editor : Sigit Pamungkas