MELAWI, iNews.id – Ayah mendiang Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mengungkapkan pernyataan mengejutkan tentang kematian anaknya.
Y Pandi menduga bahwa anaknya, yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror, tewas karena ditembak oleh rekan senior karena menolak terlibat dalam bisnis senjata api ilegal.
Dugaan ini muncul setelah Y Pandi mendengarkan penjelasan dari tim penyidik Mabes Polri mengenai awal peristiwa yang menyebabkan kematian anaknya.
Menurutnya, pada awalnya Bripda Ignatius dipanggil oleh tiga senior di Rumah Sakit Polri Keramat Jati. Saat itu, ketiga senior tersebut dalam kondisi mabuk dan sedang melakukan tawar-menawar senjata ilegal.
Y Pandi beranggapan bahwa ketika ketiga senior menawarkan senjata tersebut kepada anaknya, Bripda Ignatius menolak bisnis ilegal tersebut, yang kemudian menyebabkan penembakan.
Y Pandi yakin bahwa anaknya sengaja ditembak hingga tewas karena melihat bekas tembakan di bagian leher yang menembus belakang telinga kanan, dan bukan akibat kelalaian seperti yang dijelaskan oleh Mabes Polri.
Sebelumnya, Mabes Polri telah merilis penyebab kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 Antiteror asal Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, yang menyatakan bahwa korban tewas tertembak salah satu senior karena kelalaian akibat pengaruh minuman alkohol atau mabuk.
Densus 88 Antiteror Polri juga telah menyampaikan pernyataan resmi tentang penyebab kematian korban.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan bahwa tidak ada penembakan atau pertengkaran yang terjadi.
Peristiwa tersebut merupakan kelalaian saat mengeluarkan senjata dari tas, yang menyebabkan senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya.
Dalam kasus ini, dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG, yang merupakan senior dari Bripda Ignatius.
Senjata api yang meletus tersebut tercatat sebagai milik Bripda IMS. Kasus ini sedang ditangani oleh tim gabungan dari Densus 88 dan Polres Bogor.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta