get app
inews
Aa Text
Read Next : Risiko Instal Threads, Data Sensitif Bisa Bocor

Begini Cara Mendapatkan Centang Biru di Instagram dengan Berbayar

Selasa, 08 Agustus 2023 | 05:51 WIB
header img
Centang biru

 

 

JAKARTA, iNewsKobar.id - Instagram baru-baru ini menerapkan aturan baru untuk mendapatkan akun centang biru dengan cara berbayar dengan nama Meta Verified. Layanan centang biru ini dibandrol mulai dari Rp100.000 per akun. 

Meta sendiri membanderol layanan Meta Verified seharga Rp100.000 untuk situs web dan Rp130.000 untuk Facebook atau Instagram di aplikasi Android dan iOS. Meta akan memberikan lencana verifikasi kepada akun berdasarkan autentikasi dokumen legal.

Dikutip dari laman resmi Instagram, pengguna harus melengkapi syarat dan langkah yang diminta oleh Instagram. Selain itu layanan centang biru hanya berlaku untuk akun pribadi, bukan untuk akun bisnis. 

Berikut langkah-langkah yang harus diikuti untuk mendapatkan akun dengan centang biru di Instagram:

- Berusia minimal 18 tahun dan melampirkan kartu identitas resmi;

- Memiliki profil publik atau pribadi yang terkait dengan nama lengkap Anda, sesuai dengan standar penamaan, dan memiliki foto profil yang menampilkan wajah Anda;

- Mengaktifkan autentikasi dua faktor yang mungkin diselesaikan setelah pembayaran;

- Memenuhi persyaratan aktivitas minimal, seperti riwayat postingan sebelumnya;

- Memiliki Tanda Pengenal terbitan pemerintah yang cocok dengan nama di profil dan foto profil Anda. 

Cara membayar akun Centang Biru Instagram

Untuk aktivasi akun centang biru tidak dapat dilakukan melalui komputer. Aktivasi hanya bisa dilakukan lewat aplikasi yang sudah terpasang di perangkat Android dan iOS.

Berikut ini cara mengaktifkan centang biru di Instagram:

  1. Pastikan Anda sudah masuk ke akun yang akan diajukan untuk mendapatkan centang biru Ketuk profil atau foto profil di kanan bawah untuk membuka profil Anda;
  2. Ketuk ikon tiga garis di kanan atas, lalu ketuk Pengaturan dan Privasi;
  3. Bila tersedia untuk akun Anda, akan muncul pilihan Meta Verified;
  4. Klik Meta Verified lalu klik Berlangganan;
  5. Masukkan nama lengkap Anda dan berikan bukti identifikasi yang diperlukan (misalnya: Tanda Pengenal berfoto yang diterbitkan pemerintah atau dokumen bisnis resmi);
  6. Selanjutnya ikuti petunjuk yang terdapat di layar, lalu ketuk Kirim Cara pembayaran akan disesuaikan dengan perangkat yang digunakan, seperti melalui AppStore, Play Store, maupun website.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut