get app
inews
Aa Read Next : Ketua DPRD Kobar: Prioritas Saat Ini Pembahasan RAPBD 2025

Kotawaringin Barat Raih Penghargaan Kemendag RI Atas Tertib Ukur di Pasar Tradisional

Sabtu, 11 November 2023 | 12:01 WIB
header img
Kepala Bidang Perdagangan DisperindagkopUKM Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng Muhamad Suhendra menerima langsung penghargaan yang diserahkan di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (10/11/2023)./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Kepala Bidang Perdagangan DisperindagkopUKM Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng Muhamad Suhendra menerima langsung penghargaan kategori pasar tertib ukur tahun 2022 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia atau Kemendag RI.

Kobar  dinilai mampu berkontribusi dalam memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam mewujudkan tertib ukur di pasar tradisional.

Piagam penghargaan diserahkan di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (10/11/2023).

Hanya ada tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang memperoleh penghargaan ini, yakni Kabupaten Kobar, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Katingan.

Untuk Kobar, pasar tertib ukur diterima oleh Pasar Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kepala Bidang Perdagangan DisperindagkopUKM Kobar Muhamad Suhendra mengatakan, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat, atas kontribusi memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam mewujudkan tertib ukur di pasar tradisional.

“Alhamdulillah Pasar Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng mendapatkan penghargaan pasar tertib ukur utk penilaian tahun 2022. Ini tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah rutin melakukan kalibrasi alat timbang para pedagang di pasar-pasar tradisional," ujar Muhamad Suhendra.

Sebelumnya, lanjut Hendra, pihaknya setiap bulan rutin melakukan pelaporan hasil tera dan kalibrasi melalui website Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Tera dan Tera Ulang serta Pengawasan Metrologi Legal (SIMPEL) Kementerian Perdagangan. Pelaporan itulah menjadi salah satu bahan seleksi pihak kementerian.

"Tera ulang ini penting dilakukan, guna memastikan alat ukur timbang yang dimiliki para pedagang sesuai dengan takaran yang tepat, sehingga tidak merugikan masyarakat maupun pedagang itu sendiri. Hasilnya tera rutin kita laporkan lewat aplikasi SIMPEL," jelasnya.

 

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut