KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat, telah menyelesaikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda), dan telah disampaikan pada Rapat paripurna ke 6 masa sidang ke III tahun sidang 2023, Senin (13/11/2023).
Plh Sekda Kobar Juni Gultom hadir dalam rapat ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kobar 2024, dan ranperda tentang ketenagakerjaan tersebut.
Juni Gultom menyampaikan, dalam ranperda tersebut dibahas mengenai apa saja pemanfaatan RAPBD Kobar 2024 yang telah diajukan sebesar Rp 1,68 triliun.
Seperti yang telah disampaikan dan kemudian dibahas oleh berbagai fraksi di DPRD Kobar anggaran tersebut pastinya digunakan untuk menggerakkan roda pembangunan.
"Fokus utama APBD 2024 tetap menuju kesejahteraan masyarakat di bidang pariwisata, bidang infastruktur dan pertanian dalam arti luas," kata Juni Gultom.
Ia mengungkapkan, bahwa untuk saat ini terkait pendapatan asli daerah (PAD) memang masih dibawah 30 persen. Tetapi secara nominal angkanya meningkat dari tahun sebelumnya.
"Sebagai perbandingan 2022 PAD sekitar Rp 280 miliar lebih tapi sekarang (2023) sudah meningkat lebih dari Rp 300 miliar. Namun demikian, kami tetap terus mengupayakan ke depan masih tetap ada peningkatan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali menyampaikan, jika kedua ranperda telah selesai di bahas selama 4 hari penuh.
"Hasil rapat gabungan, kami telah banyak membahas dan merumuskan tentang APBD 2024 di mana seluruh aspek telah kita pertimbangkan dan telah diberikan anggaran yang cukup, terutama untuk peningkatan infrastruktur, menurunkan angka stunting serta menjawab isu strategis yang ada daerah," beber Rusdi Gozali.
Lanjutnya, dengan di bahasnya APBD 2024 diharapkan pemerintah daerah Kobar lebih baik dan lebih maju, sebab di dalam APBD 2024 mendatang, banyak program pembangunan untuk kepentingan masyarakat Kobar.
"Begitu juga dengan pendapatan asli daerah, diharapkan dapat di tingkatkan lagi, tentunya untuk meningkatkan pendapat asli daerah ini dibutuhkan inovasi dari pemerintah daerah Kobar, yang memanfaatkan potensi yang ada," ungkapnya.
Editor : Sigit Pamungkas