get app
inews
Aa Read Next : Seorang Nenek di Sampit Menjadi Korban Hipnotis, Cincin Emas Diembat Pelaku

KPU Kobar: Pelipatan Kertas Suara Pemilu 2024 Selesai Esok

Kamis, 11 Januari 2024 | 20:26 WIB
header img
Proses pelipatan dan sortir surat suara di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng masih terus berjalan dan dipastikan maksimal esok sudah selesai./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Sampai saat ini proses pelipatan dan sortir surat suara di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng masih terus berjalan dan dipastikan maksimal esok sudah selesai.

Ketua KPU Kobar Chaidir menyampaikan, untuk kegiatan proses melipat dan sortir surat suara dari DPRD Kobar, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan surat suara Calon Presiden dan calon wakil Presiden, pihaknya melibatkan 100 orang. 

"Proses melipat maupun sortir surat suara, masih terus berjalan, kalau tidak malam ini maksimal besok sudah selesai. Pelipatan surat suara DPD sudah hampir selesai, setelah itu terakhir pelipatan surat suara Calon Presiden dan wakil presiden," kata Chaidir, saat dikonfirmasi pada Kamis, 11 Januari 2024.

Chaidir mengungkapkan,sesuai jadwal jika pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara ini berlangsung selama 10 hari, sejak 3-10 Januari 2024. Namun diperkirakan besok sudah selesai.

"Memang diawal agak lambat, karena surat suara untuk legislatif ini cukup lebar, sehingga pelipatannya agak lama dan juga petugas belum terbiasa. Kalau, presiden ini cukup 2 kali lipat sudah jadi.”

 

Kemudian, untuk jumlah kerusakan surat suara yang sudah selesai yaitu dari dari DPRD Kobar, DPRD Provinsi, DPR RI sebanyak 376 surat suara. Untuk surat suara DPD dan presiden ini belum diketahui, karena belum selesai.

Sehingga, dengan jumlah kertas suara yang di lipat dan di sortir sebanyak kurang lebih 1.015.000 lembar, kerusakan tersebut sangatlah sedikit.

"Kerusakannya sangat minim tidak sampai 1 persen, dan setelah ini nantinya dan direkap secara menyeluruh akan kami laporkan untuk penggantiannya," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk kerusakan surat suara setelah di sortir, seperti terkena noda pada nama Caleg (Calon Legislatif), potongan yang tidak simetris, mengkerut, sobek dan ada juga surat suara yang berlubang seperti sudah di coblos. 

"Berapa pun kerusakan kertas suara itu, tetap akan kami laporkan untuk penggantiannya, karena ini berakitan dengan jumlah pemilih yang diajukan.”

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Berita iNews Kobar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut