LAMANDAU, iNewsKobar.id - Seorang wanita berinisial FI (20) warga Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menjadi korban penganiayaan oleh sang pacar.
Pelaku adalah FN (20) yang tak lain adalah tunangan korban. Penganiayaan terjadi lantaran FN cemburu buta dan menuduh FI tunangannya selingkuh.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatreskrim AKP Faisal Firman Gani menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 28 Januari 2024 sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah kos-kosan di Lamandau.
“Awal mula kejadian di saat korban ingin beristirahat di kamar kos, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menuduh korban berselingkuh dengan pria lain,” terang Faisal saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Februari 2024.
Faisal mengatakan, antara pelaku dan korban sudah terikat hubungan pertunangan. Pelaku diduga cemburu sampai akhirnya menendang kaki dan meninju wajah korban.
“Motif kejadian pelaku cemburu ke korban. Atas dasar itu lah akhirnya diduga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban,” tuturnya.
Kasatreskrim menegaskan, pelaku diamankan di rumah orang tuanya kemudian digelandang ke Mapolres Lamandau.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum,” tegas Faisal.
Editor : Sigit Pamungkas