KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Keluarga Kesultanan Kutawaringin di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng secara khusus menujuk pengacara asal Medan Sumatera Utara (Sumut), Poltak Silitonga sebagai kuasa hukum. Hal ini sebagai upaya untuk memfasilitasi perlindungan hukuk jika suatu saat ada pihak keluarga kesultanan yang tersangkut masalah hukum.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Kesultanan Kutawaringin, Gusti Achmad Noor Selamat saat mendapat kunjungan pengacara Poltak Silitonga di rumahnya, Kamis 20 Juni 2024.
“Saat ini Pak Poltak Silitonga sudah menjadi bagian dari kelurga kesultanan. Jika berkenan, saya selaku Juru Bicara Kesultanan Kutawaringin meminta Pak Poltak Silitonga menjadi kuasa hukum jika ke depan ada masalah hukum terhadap pihak keluarga Kesultanan Kutawaringin,” ujar Achmad sambil menyematkan pin sebagai tanda menjadi keluarga Kesultanan Kutawaringin.
Sementara itu, pengacara Poltak Silitonga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kesultanan Kutawaringin yang telah menerima dirinya sebagai keluarga besar Kesultanan Kutawaringin.
“Saya merasa bangga dan terhormat setelah pihak kesultanan memberikan penghargaan kepada saya untuk menjadi keluarga Kesultanan Kutawaringin. Dengan senang hati saya juga menerima amanah ini dan siap menjadi kuasa hukum jika ke depan ada keluarga kesultanan yang membutuhkan perlindungan hukum ataupun konsultasi hukum, saya akan melayani dengan tulus dan ikhlas,” ujar pengacara yang sering dipanggil PH Jepang ini.
Editor : Sigit Pamungkas