KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), Kaltebg menggelar rapat Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Tahun 2024 tingkat Kabupaten pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Acara digelar di sebuah hotel di Pangkalan Bun yang dihadiri sejumlah pejabat daerah, partai politik (parpol) dan sejumlah petugas PPK se Kobar.
Ketua KPU Kobar, Chaidir menjelaskan, dari rapat pleno terbuka rekapitulasi ditetapkan DPS di Kobar sebanyak 201.816.
Rinciannya, 103.094 berjenis kelamin laki-laki dan 98.722 perempuan, jumlah TPS dari 94 desa/kelurahan se-Kobar 413.
"Pada Kecamatan Kumai terdapat 18 desa/kelurahan, 78 TPS dan jumlah DPS sebanyak 39.281 orang yang terdiri dari 20.158 laki-laki dan 19.123 perempuan. Kemudian untuk kecamatan Arut Selatan terdapat 20 desa/kelurahan, 167 TPS dan jumlah DPS sebanyak 87.215 orang yang terdiri dari 43.877 laki-laki dan 43.338 perempuan," jelasnya.
Kemudian untuk Kecamatan Kotawaringin Lama, terdapat 17 desa/kelurahan, 35 TPS dan jumlah DPS 14.792 orang, terdiri dari 7.605 laki-laki dan 7.187 perempuan.
"Pada Kecamatan Arut Utara, terdapat 11 desa/kelurahan, 18 TPS dan jumlah DPS sebanyak 6.510 orang terdiri 3.507 laki-laki dan 2.994 perempuan.”
Ia melanjutkan, untuk Kecamatan Pangkalan Lada, terdapat 10 desa/ kelurahan 11 TPS, 67, jumlah DPS 26.725 orang, yang terdiri dari 13.747 laki-laki dan 12.918 perempuan.
"Sedangkan untuk kecamatan Pangkalan Banteng terdapat 17 desa/kelurahan, 58 TPS dan jumlah DPS sebanyak 27.302 orang, terdiri dari 14.200 laki-laki dan 13.102 perempuan," pungkasnya.
Editor : Sigit Pamungkas