KOTAWARINGIN TIMUR, iNewsKobar.id - Satuan Reskirm Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Kalteng berhasil menangkap pelaku begal seorang ibu rumah tangga. Ternyata pelaku adalah tetangga korban berinisial SN yang nekat berbuat jahat karena terlilit utang. Pelaku adalah seorang penjual nasi rawon. Seminggu berselang usai kejadian, ia diciduk polisi dengan kondisi kaki pincang.
Dalam aksinya, pelaku merampas barang berharga milik korban dengan cara kekerasan. Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (18/9/24) malam. Dalam penangkapan tersebut, rupanya pelaku tak ingin pasrah begitu saja.
Ia mencoba melakukan perlawanan hingga memaksa petugas harus mengambil tindakan tegas dan terukur. Akibatnya, pria yang sebelumnya biasa berdagang nasi rawon di Jalan Wengga Metropolitan itu pun akhirnya dilumpuhkan.
Selanjutnya, pelaku beserta dengan barang buktinya itu pun dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ”Pelaku selama ini mengaku terlilit utang. Karena tidak ada jalan lain, dia pun akhirnya memilih nekat membegal korban yang tidak lain tetangganya sendiri,” ungkap Tri Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Kotim, Jumat (20/9/24).
Ia menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah disangkakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana Tentang Pencurian Dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, aksi begal terjadi di Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, Sampit, Rabu (11/9/24) dini hari. Kejadian bermula saat korban yang merupakan ibu tiga orang anak mengendarai sepeda motor, berangkat dari rumah menuju pasar. Sialnya, sekitar 2 kilometer diperjalanannya, korban dihadang oleh pelaku hingga dibegal. Akibatnya, uang serta barang berharga milik korban, seperti handphone raib dirampas pelaku dan korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Editor : Sigit Pamungkas