KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 sebanyak 201.834 pemilih.
Jumlah ini ditetapkan saat rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kobar 2024 di sebuah hotel di Pangkalan Bun, Sabtu 21 September 2024.
DPT ini terdiri dari jumlah laki-laki 103.074 orang dan Perempuan 98.760 orang sedangkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbagi menjadi 413 lokasi.
Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan, DPT ini harapannya sudah benar-benar riil sesuai kondisi di lapangan. Mengingat dalam penetapan DPT sudah melalui beragam tahapan yang cukup panjang.
"Kita tetapkan DPT yang sebelumnya adalah Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian kita umumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat," ungkapnya.
Dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT wajib mengundang sejumlah unsur antara lain, PPK, Bawaslu, Tim Sukses dan Forkopimda. Semua itu menurutnya sudah dilaksanakan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Pada momentum ini, saya berpesan agar pelaksanaan Pilkada dari masing-masing tim dapat menjaga kondusifitas daerah dengan tidak memancing dan memperkeruh suasana antara satu dengan yang lain.”
“Semangat persaudaraan harapannya tetap terus dijaga untuk pesta demokrasi lima tahunan ini.
Kemudian lanjut Chaidir, setelah penetapan DPT, maka akan menjadi dasar dalam penetapan Logistik Pilkada,” imbuhnya.
Editor : Sigit Pamungkas