KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng secara resmi menetapkan 2 pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Surat penetapan dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kobar Chaidir didampingi jajaran Komisioner KPU Kobar, serta disaksikan Bawaslu Kobar, di Kantor KPU Kobar, pada Minggu, 22 September 2024, pada pukul 19.00 WIB.
Ia mengungkapkan, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotawaringin Barat, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, telah memenuhi syarat.
"Dua pasangan calon telah memenuhi syarat," katanya.
Adapun dua pasangan calon yaitu,
1. Calon Bupati Nurhidayah dan calon wakil bupati Suyanto dengan partai politik atau partai pengsung, yaitu Partai Golkar dan Partai Nasdem.
2. Calon Bupati Rahmat Hidayat dan calon wakil bupati Eko Soemarno, partai politik atau partai pengusung PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, Demokrat, dan PSI.
Ia menjelaskan, bahwa akan dilaksanakan tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut pasangan calon.
"Besok akan dilaksanakan pengundian atau pencabutan nomor urut yang akan berlangsung di Kantor KPU Kobar dan dihadiri kedua pasangan calon beserta tim kampanye, kemudian Bawaslu, serta tamu undangan lainnya," tuturnya.
Saat ini, KPU terus melakukan tahapan persiapan Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Beberapa KPU Kobar telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 201.834 pemilih dan tersebar di 94 Desa/Kelurahan pada enam Kecamatan dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 413 TPS.
Editor : Sigit Pamungkas