KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan kegiatan pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus terhadap anak.
Acara dibuka langusung oleh Sekda Kobar, Rody Iskandar. Pelatihan ini diikuti berbagai instansi mulai dari tenaga kesehatan, PATBM tiap kecamatan se-Kobar, UPTD PPA Kobar, PPA Poles, Tenaga Pendidikan/Pengawas Sekolah, dan LSM dibidang perlindungan anak.
Sekda Kobar melalui Kepala DP3AP2KB Kobar, Agus Basrawiyanta menyampaikan para peserta diharapkan dapat menjadi garda pertama dalam penanganan kasus terhadap anak di Kota Manis Pangkalan Bun.
"Pencatatan dan pelaporan ini sangat penting ya, mulai dari rincian data kasus, dan juga ketika korban perlu visum di rumah sakit itu juga butuh pencatatan, dan sampai ke pengadilan apakah kasus ini harus dibawa ke ranah hukum atau tidak atau sampai ke mediasi," jelasnya.
Alur pelayanan dalam penanganan kasus kekerasan mempunyai regulasi tersendiri, tidak bisa dilakukan sembarangan. Untuk itu, pihaknya membuat pelatihan pencatatan dan pelaporan dengan menghadirkan narasumber yang ahli dibidangnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berkontribusi menjadi pelapor dan pelopor dalam mencegah kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Bumi Marunting Batu Aji.
"Saya minta masyarakat yang menemukan atau melihat, mendengar adanya informasi terjadinya kekerasan anak maupun perempuan mohon segera melaporkan kejadian, tidak perlu takut, jadilah pelapor dan pelopor.”
Editor : Sigit Pamungkas