get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati Hari Bea Cukai ke-77 dengan Cara Berbagi dan Bersih Bersih Pantai Umbang

Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 12 Desember 2024 | 19:41 WIB
header img
Bea Cukai Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan pemusnahan barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) secara simbolis di Lapangan Pelindo Pangkalan Bun, Kamis, 12 Desember 2024./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Kotawaringin Barat melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di Lapangan Pelindo Pangkalan Bun. 

Pemusnahan ini sendiri juga dilakukan bersama dengan Forkopimda serta tokoh masyarakat setempat, Rabu (12/12/2024).

Kali ini pemusnahan ini hasil kegiatan penindakan periode 2023-2024, terdiri dari 345.868 batang rokok, 140.000 gram tembakau iris, dan 53 botol minuman beralkohol ilegal. Total nilai barang tersebut mencapai Rp497.410.310, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp324.907.292.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, Shinta Dewi Arini mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ini sebagai bentuk dan langkah tegas yang dilakukan selama ini.

Bea dan Cukai komitmen dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan barang illegal. Dan langkah ini juga sebagai upaya melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara.

Mengingat masih banyak ditemukan barang-barang yang tidak diketahui memiliki ijin dan beredar dimana-mana. Tentunya upayanya adalah melakukan penertiban secara tegas.

“Kami tegaskan tidak akan main-main apabila menerima laporan dan informasi dari masyarakat adanya aksi illegal ditindak tegas. Kami tidak ingin negara dirugikan oleh tindakan tersebut,”katanya.

Sinta menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan.

Kegiatan ini pemusnahan bersama Forkopimda sebagai bentuk sinergi dan ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di bidang kepabeanan dan cukai.

Selain pemusnahan barang ilegal, Bea Cukai juga melakukan pemusnahan arsip negara sesuai aturan yang berlaku, memastikan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen negara.

“Kami ingin menyampaikan kepada punlik bahwa tugas Bea dan Cukai juga sangat tegas dalam penindakan. Khususnya memerangi peredaran barang-barang ilegal.”

 

 

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut